Sunday, 19 January 2020

Hubungan Antara pancasila krama dengan Mohlimo ajran sunan ampel


Mukaddimah                

        Dasar negara Indonesia adalah Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, namun perubahan ketahanan moral yang terus mengerus dan berubah setiap tahunnya membingungkan setiap manusia yang menjalaninya, hingga lalu di bentuklah panitia yang mendasari aturan norma – norma untuk menjalani hidup bersosial masyarakat dan bernegara untuk menstabilkan dan membatasi diri antara satu dengan yang lain hingga terbentuknya masyarakat yang adil dan makmur, Baldatun thoyibatun wa ghofurur rokhim.
Merespon kondisi demikian pemerintah mengantisipasi agar aturan masyarakat diterima semua lapisan masyarakat lalu muncullah istilah Pancasila di tahun 1945 karna mengacu kitab sutasoma karangan Mpu Tantular yang mengajarkan dharma dan kebajikan, peran Pancasila versi mpu tantular dianggap solusi mengatasi polemik di masyarakat kearah yang lebih baik dalam hubungan antara manusia dengan manusia juga sangat berpengaruh dalam bidang sosial.
Pandangan hidup suatu masyakat adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintahan yang tidak memiliki identitas jati diri akan terombang ambing dari pengaruh perkembangan social bangsa lain dan akan mudah hilang kontribusinya dalam berbangsa dan bernegara juga bersosial masyarakatnya.
Dasar negara sebagai cerminan jati diri bangsa harus dimiliki setiap bangsa / pemerintahan yang siap diakui dunia dalam hal ini dasar negara harus sesuai dengan kondisi masyakatnya, dan harus memiliki nilai positif di dalamnya. Sedangkan bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membentuk sebuah bangsa yang bermartabat, dimulai dari kekosongan tanah sampai berdirinya kerajaan di seluruh negeri nusantara dan keyakinan bangsa Indonesia begitu tinggi hingga terlahirnya bangsa yang brmartabat yang beasaskan Pancasila.   
  


PANSILA KRAMA : MPU TANTULAR
Aturan dasar Pancasila karma tidak hanya lima larangan dasar yang disebut sebagai pancasila krama dalam buku Sutasoma. Mpu Tantular dalam bukunya juga menuliskan dasar-dasar bernegara yang disebut sebagai pancasila krama. Dasar tersebut diambil dari pandangan hidup masyarakat Majapahit pada zamannya dan dianggap akan berlaku sepanjang zaman secara fleksibel. Pancasila karma tersebut, yaitu :
1. Berpegang Teguh Pada Tuhan Yang Maha Esa
Aturan ini sama persis dengan sila pertama Pancasila sekarang, hanya berbeda kalimatnya. Artinya sama. Masyarakat harus berpegang teguh terhadap Tuhan Yang Maha Esa jika ingin mengalami kemajuan. Semua harus berdasarkan aturan Tuhan.
Aplikasinya dalam negara Indonesia sekarang adalah Indonesia adalah negara beragama. Masyarakat Indonesia tidak mengenal tidak adanya Tuhan atau paham Atheis. Semua di dunia ini ada yang menciptakan dan ada yang mengatur. Dengan berpegang pada Ketuhanan seharusnya individu merasa bahwa Tuhan selalu mengawasi sehingga tidak berani untuk melanggar aturan dan norma yang ada. Harmoni kehidupan akan tercipta dengan berpegang kepada nilai Ketuhanan.
2. Mempunyai Sikap Berperikemanusiaan
Pancasila krama kedua sama dengan sila kedua Pancasila saat ini, kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan berpegang teguh pada nilai ketuhanan, maka sikap manusia terhadap manusia lain akan baik. Sikap manusia terhadap makhluk hidup lain akan baik. Sikap manusia terhadap alamnya juga akan baik. Sikap ini melahirkan sikap cinta lingkungan dan melestarikannya, sikap saling menolong terhadap sesama manusia, sikap saling menghargai dan menghormati, dan lain-lain.
3. Bersatu
Sikap bersatu sesuai dengan sila ketiga Persatuan Indonesia. Dengan bersatu dan tetap meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, segala tujuan pembangunan nasional dapat dicapai dengan lancar. Bersatu berarti juga tidak membeda-bedakan berbagai keragaman yang ada di Indonesia dan sudah ada sejak zaman Majapahit. keragaman budaya, keragaman suku, keragaman agama, dan keragaman ras. Semua tujuannya sama, sesuai yang tercantum pada pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur. Persatuan merupakan salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI yang wilayahnya sudah jelas dan resmi secara hukum.
4. Bijaksana dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Ini mencerminkan negara Indonesia yang menganut paham demokrasi, sudah tertanam sejak dahulu, Sejak dahulu Raja selalu memperhatikan rakyat, Apalagi seharusnya saat ini. Seorang pemimpin seharusnya adalah seorang yang bijak, pengemban amanat rakyat. Karena pemimpin berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Salah satu ciri khas dari permusyawaratan di Indonesia sejak zaman dahulu adalah musyawarah untuk mufakat dan gotong royong dalam mengerjakan sesuatu.
5. Adil Terhadap Semua Golongan Manusia
Didefinisikan dalam sila kelima Pancasila saat ini menjadi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebuah keadilan tanpa memandang semua perbedaan. Semua warga negara dalam masyarakat sama kedudukannya dalam hak dan kewajiban. Sama kedudukan dalam hukum. Sama hak dan kewajibannya dalam pendidikan, dan sebagainya.  Sesuai tujuan pembangunan nasional yang ingin dicapai, masyarakat adil dan makmur.
Demikian pancasila krama yang dituliskan dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Membuktikan bahwa Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman nenek moyang. Jauh sebelum penjajah masuk ke negeri ini. Dan sesuai ciri ideologi terbuka, Pancasila berasal dari masyarakat dan bukan berasal dari pikiran para pemimpin negeri yang menguntungkan segolongan saja.



Larangan Dasar dalam Pancasila Krama
Pancasila krama dalam buku Sutasoma pertama memuat 5 aturan dasar yang merupakan larangan bagi pengikutnya. Lima aturan yang seharusnya tidak boleh dilanggar jika pengikutnya yang sebagian besar beragama Budha melanggar maka hidupnya tidak akan baik. Lima larangan tersebut, yaitu :
1. Tidak Boleh Melakukan Kekerasan
Pancasila karma yang pertama adalah tidak boleh melakukan kekerasan. Kekerasan yang dimaksud tentunya kepada alam, kepada sesama makhluk hidup, khususnya kepada sesama manusia. Kekerasan yang dilakukan dapat mengacaukan tatanan hidup dalam masyarakat. Kekerasan yang dilakukan oleh satu orang akan melahirkan kekerasan lain. Bahkan mungkin melahirkan kekerasan kelompok yang tidak pernah ada habisnya. Kekerasan yang kemudian didasari oleh niat untuk membalas dendam.  Kekerasan berarti pelanggaran hak asasi manusia.
Kekerasan terhadap alam juga tidak boleh dilakukan. Kekerasan terhadap alam dapat merusaknya. Alam yang rusak juga akan merugikan manusia itu sendiri yang menggunakan alam sebagai sumber daya alam.
2. Tidak Boleh Mencuri
Mencuri jika didefinisikan sebagai mengambil barang atau sesuatu milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik dan tanpa seijinnya. Pencurian akan membawa moral yang buruk. Awalnya pencurian dilakukan dalam hal-hal kecil lama kelamaan akan berubah menjadi pencurian besar. Oleh karena itu, dalam Pancasila krama setiap individu dilarang mencuri.
Pencurian dalam jumlah besar sekarang terjadi terhadap negara. Saat ini kita menyebutnya sebagai korupsi. Korupsi merugikan negara dan merugikan rakyat secara keseluruhan. Ini akibat individu tidak lagi mengindahkan larangan mencuri. Padahal semua agama di dunia melarang umatnya untuk mencuri.


3. Tidak Boleh Dengki
Dengki adalah perasaan iri terhadap sesuatu yang dimiliki orang lain, baik berupa harta benda atau prestasi dan kedudukan. Dengki biasanya diiringi dengan perbuatan. Sementara iri hanya dinyatakan dalam hati. Orang yang dengki akan berusaha mengambil sesuatu yang dimiliki orang lain tersebut. Orang yang dengki tidak ingin melihat orang lain merasa senang dan bahagia atas sesuatu yang dia tidak miliki. Sifat dengki sangat merusak. Sifat dengki dapat membuat tindakan kekerasan dan pencurian. Maka sikap dan moral yang demikian dilarang dalam Pancasila krama.
4. Tidak Boleh Berbohong
Individu menurut pancasila krama tidak boleh berbohong, meskipun dikatakan untuk kebaikan. Karena biasanya kebohongan yang satu akan diikuti kebohongan lain untuk mendukung kebohongan pertama. Kebohongan kecil akan diikuti kebohongan yang bertambah besar. Sikap tidak berbohong dan apa adanya akan diperoleh jika seseorang tidak dengki terhadap orang lain.
5. Tidak Boleh Mabuk Minuman Keras
Minuman keras atau minuman beralkohol ternyata sejak dahulu sudah terkenal memabukkan. Orang yang mabuk tidak akan menyadari akan dirinya. Dia bisa saja melakukan tindakan kekerasan tanpa disadari. Atau secara tidak disadari dapat melakukan pencurian dan tindakan kriminal lain. Orang yang mabuk, bicaranya tidak terkendali. Mungkin saja ketika bicara ada orang lain yang tersinggung. Kekerasan dapat timbul karena perilaku mabuk.
Itulah 5 larangan dasar dalam pancasila krama yang tertulis di buku Sutasoma. Lima larangan agar tercipta masyarakat yang damai dan saling menghargai. Lima larangan yang sebenarnya terdapat dalam setiap agama di Indonesia, namun dilupakan oleh pemeluknya.




MOH LIMO DALAM PANDANGAN AGAMA ISLAM AJARAN WALISONGO
         Krisis moral bisa disebabkan oleh beberapa kondisi seperti lemahnya iman, kurangnya perhatian kepada pendidikan agama, maka akhlak pun akan rusak. Selain itu, pengaruh teman yang buruk dan lingkungan sekitar juga mempengaruhi, bila tak memiliki adab yang baik, maka seseorang tersebut tidak akan berbeda dengan lingkungan dimana ia dibesarkan. Lingkungan bagi setiap orang seperti induknya sendiri, seseorang hanya akan mengikuti dari apa yang dialami dan dilihat.
Melanggar larangan Allah Swt tidak akan terjadi jika iman selalu terjaga. Di dalam hidup setiap orang memiliki tujuan hidup. Ada sebuah mimpi yang harus dimiliki setiap orang tentunya. Dari mimpi itu dapat mewujudkan sebuah cita-cita dan pikiran positif untuk mewujudkan mimpi itulah yang harus dibangun sebagai bekal kehidupan abadi setelah mati. Berikut adalah Arti molimo Sunan Ampel:

1. MoMabok
Molimo yang pertama adalah mo mabok. Artinya adalah tidak mau minum minuman keras, khamr dan sejenisnya.
2. MoMain
Molimo yang kedua adalah mo main. Artinya adalah tidak mau main judi, togel, taruhan dan sejenisnya.
3. MoMadon
Molimo yang ketiga adalah mo madon. Artinya adalah tidak mau 
berbuat zina, seks bebas, lesbian, gay dan sejenisnya.
4. MoMadat
Molimo yang keempat adalah mo madat. Artinya adalah: tidak mau memakai narkoba dan sejenisnya.
5. MoMaling
Molimo yang terakhir adalah mo maling. Artinya adalah: tidak mau mencuri, menipu, korupsi, merampok dan sejenisnya.

KESIMPULAN
Banyak kesamaan ajaran antara pancakrama versi ajaran hindu budha dalam kitab sutasoma dengan ajaran molimo ajaran walisongo (sunan ampel) ketika penyebaran islam ke tanah jawa.


No comments:

Post a Comment